Bid'ah menurut bahasa ialah segala perkara yang baru diada-adakan. Kata Imam Asy-Syaatibi : "Lafadz bid'ah pada dasarnya bermakna apa saja yang belum ada contohnya".
Diantara kata bid'ah yang dinamakan demikian, ialah kata bid'ah yang terdapat dalam firman Allah sebagai berikut.
"Badiiu ats-tsamawaati wal
ardhi" [Al-Baqarah : 17] "Artinya : Allah Pencipta langit dan
bumi".
Maksudnya badiiu' disini ialah
Allah yang mengadakan atau menciptakan langit dan bumi dengan bentuk yang belum
ada contohnya.
Juga dalam firman-Nya lagi. "Qul ma kuntu bid'an minar-arutsuli" [ Al-Ahqaaf :9]"Artinya : Kataknlah : Aku bukanlah rasul yang baru (bid'ah) pertama di antara rasul-rasul"
Maksud bi'an disini ialah bahwa
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bukanlah seorang rasul yang pertama membawa
risalah dari Allah kepada hamba-hamba-Nya, bahkan telah ada rasul-rasul yang
mendahuluinya. Apabila dikatakan bahwa si Fulan telah membuat satu bid'ah, maka
artiya si Fulan telah mengadakan suatu jalan (cara) yang belum pernah ada orang
yang melakukannya selain dia.
Bid'ah menurut syari'at ialah apa-apa yang diadakan oleh manusia baik perkataan maupun perbuatan di dalam agama dan syiar-syiarnya tidak ada keterangan dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya, yang mana maksud mengerjakannya adalah untuk ta'abbud.
"Artinya : Aisyah berkata. 'Telah bersabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : Barangsiapa yang mengada-adakan suatu perbuatan dalam agama kita ini, yang sama sekali tidak ada sumbernya, maka perbuatan itu ditolak". [Hadits Riwayat Bukhari 2/166, Muslim 5/132, Abu Daud 4606, Ibnu Majah 14, Baihaqi 10/119]
Dan sabdanya lagi. "Aisyah berkata. 'Telah bersabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. 'Barangsiapa yang beramal dengan satu amalan yang tidak ada contohnya dari kami, maka amalan itu tertolak". [Hadist Riwayat Muslim].
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ketika mendenifisikan bid'ah, ia berkata. "Bid'ah itu apa-apa yang menyalahi Kitabullah, As-Sunnah, dan Ijma' Salafus Shalih baik masalah-masalah aqidah maupun masalah-masalah ibadah, seperti perkataan orang-orang Khawarij, Rafidhah, Qadariyah, Jahmiyah, dan juga orang-orang yang beribadah sambil menari-nari dan bernyanyi di masjid-masjid".
Jadi, terkadang As-Sunnah dimaksudkan lawan dari bid'ah. Misalnya bila dikatakan si Fulan mengikuti sunnah, artinya si Fulan beramal menurut apa-apa yang datang dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Namun bila dikatakan si fulan berbuat bid'ah, artinya si Fulan beramal menyalahi apa-apa yang diamalkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya.
As-Sunnah yang dimaksud dalam bahasan ini ialah arti sunnah menurut pengertian ulama Ushul, karena pengertian inilah yang digunakan dalam pembahasan dalil-dalil pokok, kedudukannya dalam pembinaan hukum, dan perbuatan hukum syara'. Kendatipun demikian dalam analisa historis akan di ketengahkan pula pengertian secara umum sebagaimana yang dipergunakan ahli Hadits.
SEBAB-SEBAB
BID’AH
Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi Al-Atsari
Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi Al-Atsari
Bukan hal yang samar bagi
setiap orang, bahwa setiap kejadian memiliki sebab, yang dengannya dapat
diketahui benar atau salahnya. Adapun sebab terjadinya bid’ah dengan berbagai
ragam bentuknya adalah kembali kepada tiga hal.
Pertama : Kebodohan Tentang Sumber Hukum Dan Cara Pemahamannya
Sumber hukum syar’i adalah Al-Qur’an dan Hadits dan apa yang diikutkan dengan keduanya berupa Ijma dan Qiyas. Tetapi qiyas tidak dapat dijadikan rujukan dalam hukum ibadah. Sebab di antara rukun dalam qiyas adalah bila ada kesamaan alasan hukum dalam dalil pokok dengan hukum cabang yang diqiyaskan, padahal ibadah semata-mata didirikan berdasarkan peribadatan murni.
Sesungguhnya bentuk kesalahan yang menyebabkan munculnya bid’ah adalah karena kebodohan tentang Sunnah, posisi qiyas dan tingkatannya, juga tentang gaya bahasa Arab.
Kebodohan terhadap hadits mencakup kebodohan tentang hadits-hadits shahih dan kebodohan menggunakan hadits-hadits dalam penentuan hukum Islam. Dimana yang pertama berimplikasi kepada hilangnya hukum, padahal dasar hukumnya adalah hadits shahih, sedang yang kedua berdampak pada tidak dipakainya hadits-hadits shahih dan tidak berpedoman kepadanya, bahkan digantikan posisinya dengan argumen-argumen yang tidak dibenarkan dalam syari’at.
Sedangkan kebodohan terhadap qiyas dalam penentuan hukum Islam adalah yang menjadikan ulama fikih generasi khalaf yang menetapkan qiyas dalam masalah-masalah ibadah dan menetapkannya dalam agama terhadap apa yang tidak terdapat dalam hadits dan amal, padahal banyaknya kebutuhan untuk mengamalkannya dan tidak ada yang menghalanginya.
Adapun kebodohan tentang gaya bahasa Arab adalah yang menyebabkan dipahaminya dalil-dalil bukan pada arahnya. Demikian itu menjadi sebab adanya hal baru yang tidak dikenal generasi awal.
Sebagai contoh adalah pendapat sebagian manusia tentang hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Artinya : Jika kamu mendengar orang adzan maka katakanlah seperti apa yang dikatakannya kemudian bershalawatlah kepadaku” [Hadits Riwayat Muslim]
Mereka menganggap hadits tersebut sebagai perintah kepada orang yang adzan untuk membaca shalawat setelah selesai adzan, dan beliau memintanya untuk mengeraskan suaranya, sehingga hadits ini dijadikan dalil disyariatkannya bershalawat dengan suara yang keras. Mereka mengarahkan arti perintah bershalawat kepada orang yang adzan dengan alasan bahwa pembicaraan hadits untuk umum kepada semua kaum muslimin, sedangkan orang yang adzan masuk di dalamnya. Atau bahwa ungkapan “ Jika kamu mendengar” mencakup kepada orang yang adzan karena dia juga mendengar adzannya sendiri!
Kedua penakwilan tersebut adalah disebabkan kebodohan tentang gaya bahasa. Sebab permulaan hadits tidak mencakup perintah kepada orang yang adzan, dan akhir hadits datang sesuai dengan awalnya, sehingga tidak mencakup juga kepada orang yang adzan.
Sesungguhnya ulama qurun awal berijma (bersepakat) bahwa mengetahui karakteristik bahasa Arab untuk pemahaman Al-Qur’an dan Hadits adalah sebagai syarat dasar dalam kebolehan untuk berijtihad dan menyimpulkan dalil-dalil syar’i.
Adapun kebodohan tentang tingkatan qiyas dalam sumber hukum Islam, yaitu qiyas boleh dipakai apabila tidak ada hadits dalam masalah tersebut, kebodohan akan hal ini mengakibatkan suatu kaum melakukan qiyas padahal terdapat hadits yang kuat, namun mereka tidak mau kembali kepadanya sehingga mereka terjerumus ke dalam bid’ah.
Bagi orang yang mencermati
berbagai pendapat ulama fiqih niscaya dia mendapatkan banyak contoh tentang hal
ini. Dan yang paling dekat adalah apa yang dikatakan sebagian orang dalam
mengqiyaskan orang yang adzan dengan orang yang mendengarnya dalam perintah
membaca shalawat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah adzan. Padahal
pendapat hadits yang sangat jelas mengenai hukum tersebut sebagaimana telah
disebutkan, sedangkan hadits harus di dahulukan atas qiyas. Sebab redaksai,
“Jika kamu mendengar adzan … (sampai akhir hadits)” menunjukkan kekhususan
perintah membaca shalawat setelah adzan hanya kepada orang yang mendengar
adzan.
Kedua : Mengikuti Hawa Nafsu Dalam Menetapkan Hukum
Orang yang terkontaminasi hawa nafsunya bila memperhatikan dalil-dalil sayr’i, dia akan terdorong untuk menetapkan hukum sesuai dengan selera nafsunya kemudian berupaya mencari dalil yang dijadikan pedoman dan hujjah.
Artinya, dia menjadikan hawa nafsu sebagai pedoman penyimpulan dalil dan penetapan hukum. Demikian itu berarti pemutarbalikan posisi hukum dan merusak tujuan syari’at dalam menetapkan dalil.
Mengikuti hawa nafsu adalah akar dasar penyelewengan dari jalan Allah dan lurus. FirmanNya. “Artinya : Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah seikitpun?” [Al-Qashash : 50]
Fakta membutktikan bahwa akibat mengikuti hawa nafsu menjadikan berbagai peraturan dalam agama menjadi pudar dan setiap kebaikan menjadi terhapuskan.
Bid’ah karena mengikuti hawa nafsu adalah bentuk bid’ah yang paling besar dosanya di sisi Allah dan paling besar pelanggarannya terhadap kebaikan. Sebab betapa banyak hawa nafsu yang telah merubah syari’at, mengganti agama dan menjatuhkan manusia ke dalam kesesatan yang nyata.
Ketiga : Menjadikan Akal Sebagai Tolak Ukur Hukum Syar’i.
Sesungguhnya Allah menjadikan akal terbatas penalarannya dan tidak menjadikannya sebagai pedoman untuk mengetahui segala sesuatu. Sebab ada beberapa hal yang sama sekali tidak terjangkau oleh akal dan ada pula yang terjangkau hanya sebatas lahirnya saja dan bukan substansinya. Dan karena keterbatasan akal, maka hampir tidak ada kesepahaman tentang hakikat yang diketahuinya. Sebab kekuatan dan cara pemahaman orang berbeda-beda menurut para peniliti.
Maka, dalam sesuatu yang tidak dapat dijangkau akal dan penalaran, menusia harus merujuk kepada pembawa berita yang jujur yang dijamin kebenarannya karena mu’jizat yang dibawanya. Dia adalah seorang rasul yang dikuatkan dengan mu’jizat dari sisi Allah Yang Maha Mengetahui atas segala sesuatu yang Maha cermat dengan apa yang Dia ciptakan.
Atas dasar ini Allah mengutus para rasulNya untuk mejelaskan kepada manusia apa yang diridhai Pencipta mereka, menjamin kebahagiaan mereka, dan menjadikan mereka memperoleh keberuntungan dalam kebaikan dunia dan kebaikan di akhirat.
Sesungguhnya sebab-sebab terjadinya bid’ah yang kami sebutkan diatas telah tercakup semua sisinya dan terpadunya pokok-pokoknya dalam hadits. “Artinya : Akan mengemban ilmu ini dari setiap generasi, orang-orang yang adil di antara mereka yang akan menafikan orang-orang yang ekstrim, dan ajaran orang-orang yang melakukan kebatilan serta penakwilan orang-orang yang bodoh”
Ungkapan “ perubahan orang-orang yang ekstrim” mengisyaratkan kepada sikap fanatik dan belebihan. Sedang ungkapan “ajaran orang-orang yang melakukan kebatilan “ mengisyaratkan kepada yang menganggap baik mendahulukan akal dan mengikuti hawa nafsu dalam menetapkan hukum syar’i. Lalu ungkapan “penakwilan orang-orang yang bodoh” mengisyaratkan kepada kebodohan dalam sumber-sumber hukum dan cara pemahamannya dari sumber-sumbernya.
SETIAP
KESESATAN DI NERAKA
Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi Al-Atsari
Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi Al-Atsari
Ungkapan yang pasti benarnya yang disampaikan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut terasa musykil dalam benak banyak orang jika mereka dihadapkan kepadanya ketika membuat atau melakukan bid’ah. Dimana seseorang menjawab dengan rasa tidak senang : “Apakah karena bid’ah yang kecil ini saya di neraka?”
Untuk menjelaskan masalah ini dan jawaban terhadap kemusykilan tersebut dapat kita cermati dari dua hal sebagai berikut.
Pertama : Sesungguhnya di antara akidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah adalah, ”Kita tidak menempatkan seseorang dari ahli kiblat tentang surga atau neraka”. Demikain ini dikatakan oleh Abu Ja’far Ath-Thahawi dalam kitab Aqidah Ath-Thahawiyah (hal.378) yang disyarahkan oleh Ibnu Abul Izz Al-Hanafi.
Jadi, sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Setiap kesesatan di neraka” merupakan ancaman yang terdapat dalam banyak hadits dan ayat Al-Qur’an.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata : “Seseorang yang berilmu terkadang menyebutkan ancaman terhadap sesuatu yang dilihatnya sebagai perbuatan dosa, padahal dia mengetahui bahwa orang-orang yang menakwilkannya diampuni dan tidak terkena ancaman. Tetapi dia menyebutkan hal tersebut untuk menjelaskan bahwa perbuatan dosa mengakibatkan mendapat siksa. Dia hanya mengingatkan menghalangi orang dari perbuatan dosa”.
Kedua : Bahwa Ibnu Taimiyah dalam Fatawanya (IV/484) berkata : “Karena nash-nash ancaman bentuknya umum, maka kita tidak menyatakan dengannya kepada orang tertentu bahwa dia termasuk penghuni neraka. Sebab kemungkinan tidak berlakunya hukum yang ditetapkan pada orang yang melakukannya karena adanya penghalang yang kuat, seperti karena taubat, musibah yang menghapuskan dosa, atau syafa’at yang diterima, dan lain-lain”.
Jadi sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Setiap kesesatan di neraka” adalah sifat terhadap amal yang dilakukan seseorang dan sifat dari buah amal yang dilakukannya jika tidak disusuli dengan taubat dan meninggalkannya.
Kemudian ungkapan : “… di neraka” tidak mengharuskan kekal di neraka atau lama di dalamnya. Tetapi seseorang akan masuk neraka sesuai maksiat yang diperbuatnya, baik bentuknya bid’ah atau yang lain.
Berdasarkan hal ini, berlaku hukum lain, yaitu menghalalkan sesuatu yang dilarang dalam agama. Maka siapa yang menghalalkan bid’ah atau yang lainnya dari bentuk-bentuk maksiat dengan menghalalkan dalam hatinya padahal dia mengetahui dan mengakui bahwa sesuatu yang dilakukan tidak ada dasarnya dalam Sunnah, bahkan dia mengetahui, bahwa ia mengoreksi syari’at [4], maka ketika itulah dia “di neraka” karena dia kufur. Semoga Allah melindungi kita dari neraka.
At-Thahawi dalam kitabnya Aqidah yang disarahkan Ibnu Abul Izzi (hal. 316) berkata, “Kita tidak mengkafirkan seorang ahli kiblat yang berbuat dosa selama dia tidak menghalalkan perbuatan dosa tersebut”. Dan tidak syak bahwa bid’ah adalah dosa yang sangat jelas dan maksiat yang paling nyata. Dan bahwa dalil-dalil yang mengecamnya dan memerintahkan untuk menjauhinya banyak sekali.
Kesimpulannya, bahwa pendapat-pendapat yang batil, bid’ah dan diharamkan yang bernuansa menafikan sesuatu yang telah ditetapkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau menetapkan sesuatu yang dinafikannya, atau memerintahkan sesuatu yang dilarangnya, atau melarang sesuatu yang di perintahkannya, maka kebenaran dikatakan kepadanya dan disampaikan kepadanya ancaman yang disebutkan dalam nash-nash yang ada. Demikianlah yang dikatakan oleh Ibnu Abul Izz Al-Hanafi dalam Syarah Aqidah Ath-Thahawiyah (hal.318).
MENOLAK
KEMUNKARAN DAN BID’AH
عَنْ
أُمِّ الْمُؤْمِنِيْنَ أُمِّ عَبْدِ اللهِ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ
: قَالَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلم : مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا
مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ. [رواه البخاري ومسلم وفي رواية لمسلم : مَنْ
عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ ]
Ummul mukminin, ummu
Abdillah, Aisyah Radliallahuanha berkata bahwa Rasulullah
bersabda:"Barangsiapa yang mengada-adakan sesuatu dalam urusan agama kami
ini yang bukan dari kami, maka dia tertolak".
HR. Bukhari dan
Muslim. Dalam riwayat Muslim : "Barangsiapa melakukan suatu amal yang
tidak sesuai urusan kami, maka dia tertolak"
Pelajaran yang
terdapat dalam hadits :
1.
Setiap perbuatan ibadah yang tidak bersandar
pada dalil syar’i tertolak
2.
Larangan dari perbuatan bid’ah yang buruk
berdasarkan syari’at
3.
Islam adalah agama yang berdasarkan ittiba’
bukan ibtida’ dan Rasulullah telah berusaha menjaga dari sikap yang
berlebih-lebihan dan mengada-ada
4. Agama
Islam adalah agama yang sempurna tidak ada kurangnya
t4 tPöquø9$# àMù=yJø.r& öNä3s9 öNä3oYÏ àMôJoÿøCr&ur öNä3øn=tæ ÓÉLyJ÷èÏR àMÅÊuur ãNä3s9 zN»n=óM}$# $YYÏ 4
Pada hari
Ini Telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan Telah Ku-cukupkan kepadamu
nikmat-Ku, dan Telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. (QS Al Maidah : 3)
wur ß#ø)s? $tB }§øs9 y7s9 ¾ÏmÎ/ íOù=Ïæ 4 ¨bÎ) yìôJ¡¡9$# u|Çt7ø9$#ur y#xsàÿø9$#ur @ä. y7Í´¯»s9'ré& tb%x. çm÷Ytã Zwqä«ó¡tB
Dan janganlah kamu
mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya
pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan
jawabnya. (QS Al Israa’ : 36)
Bid'ah adalah sebagaimana
disebutkan oleh Rasulullah Saw :
ﺇﻳﺎﻛﻢ ﻭﻣﺤﺪﺛﺎﺕﺍﻻﻣﻮﺭ ﻓﺈﻥﻛﻞﻣﺤﺪﺛﺔ ﺑﺪﻋﺔ
ﻭﻛﻞ ﺑﺪﻋﺔ ﺿﻼﻟﺔ ﻭﻛﻞﺿﻼﻟﺔ ﻓﻲﺍﻟﻨﺎﺭ
"Hendaklah kalian menjauhi perkara-perkara baru yang diada-adakan,
karena setiap perkara baru (dalam agama) adalah bid'ah, setiap bid'ah itu
sesat, dan setiap yang sesat itu (tempatnya) di neraka."
HR. Abu Dawud dalam As-Sunnah
(4607). Ibnu Majah dalam Al-Muqaddimah (42). Tambahan "dan setiap yang
sesat itu (tempatnya) di neraka)" pada riwayat An-Nasa'i dalam Al-'Idain
(1578).
SEBAB-SEBAB BID’AH :
1.
Kebodohan Tentang Sumber Hukum Dan Cara
Pemahamannya
2.
Mengikuti Hawa Nafsu Dalam Menetapkan Hukum
3.
Menjadikan Akal Sebagai Tolak Ukur Hukum
Syar’i
KEWAJIBAN
ORANG TUA TERHADAP ANAKNYA DALAM ISLAM
$pkr'¯»t tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#þqè% ö/ä3|¡àÿRr& ö/ä3Î=÷dr&ur #Y$tR $ydßqè%ur â¨$¨Z9$# äou$yfÏtø:$#ur $pkön=tæ îps3Í´¯»n=tB ÔâxÏî ×#yÏ© w tbqÝÁ÷èt ©!$# !$tB öNèdttBr& tbqè=yèøÿtur $tB tbrâsD÷sã
Hai orang-orang yang
beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya
adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan
tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan
selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (QS At-Tahriim:6)
Pelajaran yang
terdapat dalam ayat :
1.
Ayat ini seruan untuk orang-orang yang
beriman (Jelaskan arti iman !)
2.
Perintah untuk menyelamatkan diri kita dan
keluarga kita dari api neraka à dengan
bertaqwa kepada Allah
3.
Taqwa harus dengan ilmu à menuntut ilmu dan
mengajarkannya
4.
Wajib memaksa kepada keluarga kita untuk Taat
dan melarang dari maksiat
öNà6¯RÎ) $tBur crßç7÷ès? `ÏB Âcrß «!$# Ü=|Áym zO¨Yygy_ óOçFRr& $ygs9 crßͺur
Sesungguhnya kamu dan
apa yang kamu sembah selain Allah, adalah umpan Jahannam, kamu pasti masuk ke
dalamnya. (QS Al Anbiyaa’ : 98)
DO’A UNTUK ANAK
اَللَّهُمَّ صَلِّ
عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ
وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ
وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ
إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ
وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ
وَاْلأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ. اَللَّهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا
وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرِنَا الْبَاطِلَ باَطِلاً وَارْزُقْنَا
اجْتِنَابَهُ.
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ أَنْ
أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ أَعْلَمُ.
“Ya Allah ! Sesungguhnya aku berlindung kepadaMu,
agar tidak menyekutukan kepadaMu, sedang aku mengetahuinya dan minta ampun
terhadap apa yang tidak aku ketahui.”
اللَّهُمَّ إِنِّـيْ أَعُـوْذُبِكَ مِنَ
الْعَجْـزِ، وَالْكَسَـلِ، وَالْـجُبْنِ، وَالْبُخْلِ، وَالْهَـرَمِ، وَعَذَابِ
الْقَـبْرِ، اَللَّهُمَّ اتِ نَفْسِيْ تَقْوَاهَـا، وَزَكِّـهَا أَنْتَ خَيْرَ
مَنْ زَكَّـهَا، أَنْتَ وٍلِيْـهَا وَمَوْ لاَهَا، اَللَّهُمَّ إِنِي
أَعُوْذُبِـكَ مِنْ عِلْمٍ لاَيَنْفَعُ، وَمِنْ قَلْبٍ لاَ يَخْشَعُ، وَمِنْ
نَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ، وَمِنْ دَعَوَةٍ لاَ يَسْتَجَابُ لَهَـا.
“Ya
Allah, sesungguhnya aku memohon perlindungan kepadamu dari kelemahan,
kemalasan, sifat pengecut, kekikiran, pikun, dan adzab kubur.
Ya
Allah, berikanlah ketakwaan pada diriku dan sucikanlah ia, karena engkaulah
sebaik-baik dzat yang menyucikannya, Engkau pelindung dan pemeliharanya.
Ya Allah, Sesungguh aku berlindung kepada-Mu
dari ilmu yang tidak bermanfaat, hati yang tidak khusu’, nafsu yang tidak
pernah puas dan do’a yang tidak dikabulkan”
اَللَّهُمَّ مُصَرِّفَ الْقُلُوْبِ، صَرِّفْ
قُلُوْبُنَا عَلَى طَاعَتِكَ.
“Ya
Allah, yang mengarahkan hati, arahkanlah hati-hati kami pada ketaatan
kepada-Mu”
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَسْأَلُكَ إِيْمَانًا
لاَيَرْتَدُّ، وَنَعِيْمَا لاَيَنْفَدُ، وَمُرَا فَََقَة مُحَمَّدٍ صَلَّىالله
عليه وسلم في أَعْلَى جَنَّةِالْخُلْدِ.
“Ya
Allah, sesungguhnya aku memohon kepada Mu iman yang tidak akan lepas, nikmat
yang tidak akan habis dan menyertai Muhammad SAW di surga yang paling tinggi
selama-lamanya”
اَللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ
وَرَحْمَتِكَ، فَإِنَّهُ لاَيَمْلِكُهَا إِلاَّ أَنْتَ.
“Ya Allah,
sesungguhnya aku memohon kepada Mu karunia dan rahmat Mu, karena tidak ada yang
memilikinya kecuali hanya Engkau.
اَللَّهُمَّ أَكْثِرْ مَالِي وَوَلِدِيْ ،
وَبَارِكْ لِي فِيْمَا أَعْطَيْتَنِيْ ، وَأَطِلْ حَيَاتِيْ عَلَى طَاعَتِكَ،
وَأَحْسِنْ عَمَلِي، وَاغْفِرْلِي.
“Ya Allah,
perbanyaklah harta kekayaanku dan juga anakku serta berikanlah berkah kepadaku
atas apa yang telah Engkau karuniakan kepadaku. (Dan panjangkanlah kehidupanku
pada ketaatan)”
اَللَّهُمَّ أَكْثِرْ
مَالِي وَوَلِدِيْ ، وَبَارِكْ لِي فِيْمَا أَعْطَيْتَنِيْ ، وَأَطِلْ حَيَاتِيْ
عَلَى طَاعَتِكَ، وَأَحْسِنْ عَمَلِي، وَاغْفِرْلِي.
“Ya
Allah, perbanyaklah harta kekayaanku dan juga anakku serta berikanlah berkah
kepadaku atas apa yang telah Engkau karuniakan kepadaku. (Dan panjangkanlah
kehidupanku pada ketaatan)”
اللَّهُمَّ أعِنِّىْ
عَلَىْ ذِكْرِكَ، وَشُكْرِكَ، وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ
“Ya Allah,
tolonglah kami untuk berdzikir kepada-Mu, bersyukur kepada-Mu, serta beribadah
dengan baik kepada-Mu”
رَبِّ لاَ تَذَرْنِى
فَرْدًا وَأَنْتَ خَيْرُالْوَرِثِيْنَ
“Ya Rabbku, janganlah Engkau membiarkan aku
hidup seorang diri dan Engkaulah waris yang paling baik” (QS.Al-Anbiyaa’: 89)
رَبِّ هَبْ لِى مِنَ
الصَّلِحِيْنَ
“Ya
Rabbku, anugerahkanlah kepadaku( seorang anak) yang termasuk orang-orang yang
Shaalih” (QS.Ash-shaaffat: 100)
رَبِّ هَبْ لِى مِنَ
لَّدُنْكَ ذُرِّيَّةًً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيْعُ الدُّعَاءِ
“Ya
Rabbku, berikanlah aku dari sisi-Mu seorang anak yang baik. Sesungguhnya engkau
maha pendengar do’a” (QS.Al-Imran: 38)
رَبَّنَا آتِنَا فِي
الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
رَبَّنَا هَبْ لَنَا
مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ
إِمَامًا
سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ
الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ، وَسَلاَمٌ عَلَى الْمُرْسَلِيْنَ وَالْحَمْدُ
لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.
DO’A UNTUK ANAK
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى
آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ،
إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ
كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ
مَجِيْدٌ.
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ
وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ
وَاْلأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ. اَللَّهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا
وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرِنَا الْبَاطِلَ باَطِلاً وَارْزُقْنَا
اجْتِنَابَهُ.
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ أَنْ
أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ، وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ أَعْلَمُ.
اللَّهُمَّ إِنِّـيْ
أَعُـوْذُبِكَ مِنَ الْعَجْـزِ، وَالْكَسَـلِ، وَالْـجُبْنِ، وَالْبُخْلِ،
وَالْهَـرَمِ، وَعَذَابِ الْقَـبْرِ، اَللَّهُمَّ اتِ نَفْسِيْ تَقْوَاهَـا،
وَزَكِّـهَا أَنْتَ خَيْرَ مَنْ زَكَّـهَا، أَنْتَ وٍلِيْـهَا وَمَوْ لاَهَا،
اَللَّهُمَّ إِنِي أَعُوْذُبِـكَ مِنْ عِلْمٍ لاَيَنْفَعُ، وَمِنْ قَلْبٍ لاَ
يَخْشَعُ، وَمِنْ نَفْسٍ لاَ تَشْبَعُ، وَمِنْ دَعَوَةٍ لاَ يَسْتَجَابُ لَهَـا.
اَللَّهُمَّ مُصَرِّفَ
الْقُلُوْبِ، صَرِّفْ قُلُوْبُنَا عَلَى طَاعَتِكَ.
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ
أَسْأَلُكَ إِيْمَانًا لاَيَرْتَدُّ، وَنَعِيْمَا لاَيَنْفَدُ، وَمُرَا فَََقَة
مُحَمَّدٍ صَلَّىالله عليه وسلم في أَعْلَى جَنَّةِالْخُلْدِ.
اَللَّهُمَّ إِنِّي
أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ وَرَحْمَتِكَ، فَإِنَّهُ لاَيَمْلِكُهَا إِلاَّ أَنْتَ.
اَللَّهُمَّ أَكْثِرْ
مَالِي وَوَلِدِيْ ، وَبَارِكْ لِي فِيْمَا أَعْطَيْتَنِيْ ، وَأَطِلْ حَيَاتِيْ
عَلَى طَاعَتِكَ، وَأَحْسِنْ عَمَلِي، وَاغْفِرْلِي.
اَللَّهُمَّ أَكْثِرْ
مَالِي وَوَلِدِيْ ، وَبَارِكْ لِي فِيْمَا أَعْطَيْتَنِيْ ، وَأَطِلْ حَيَاتِيْ
عَلَى طَاعَتِكَ، وَأَحْسِنْ عَمَلِي، وَاغْفِرْلِي.
اللَّهُمَّ أعِنِّىْ
عَلَىْ ذِكْرِكَ، وَشُكْرِكَ، وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ
رَبِّ لاَ تَذَرْنِى
فَرْدًا وَأَنْتَ خَيْرُالْوَرِثِيْنَ
رَبِّ هَبْ لِى مِنَ
الصَّلِحِيْنَ
رَبِّ هَبْ لِى مِنَ
لَّدُنْكَ ذُرِّيَّةًً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيْعُ الدُّعَاءِ
رَبَّنَا آتِنَا فِي
الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
رَبَّنَا هَبْ لَنَا
مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ
إِمَامًا
سُبْحَانَ رَبِّكَ
رَبِّ الْعِزَّةِ عَمَّا يَصِفُوْنَ، وَسَلاَمٌ عَلَى الْمُرْسَلِيْنَ وَالْحَمْدُ
لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar